Bab 02 Definisi Wali Allah

 Terjemahan kitab jami' karomatul aulia

(Karomahnya para wali)

Bab 02 Definisi Wali Allah



Siapakah wali itu? Ada dua penjelasan tentang makna wali.


1️⃣kata al-wali merupakan bentuk superlatif dari subyek (fa’il), seperti kata al-‘alim bermakna yang sangat alim dan kata al-qadir bermakna yang sangat berkuasa. Maka kata al-wali bermakna orang yang sangat menjaga ketaatan kepada Allah tanpa di kotori oleh kemaksiatan atau memberi kesempatan pada dirinya untuk berbuat maksiat.


2️⃣kata al-wali merupakan subjek bermakna objek, seperti kata al-qatil bermakna yang terbunuh dan al-jarih bermakna yang terluka. Maka kata al-wali bermakna orang yang di jaga dan di lindungi oleh Allah Swt, di jaga terus-menerus dari berbagai macam maksiat dan selamanya mendapat pertolongan Allah untuk selalu berbuat taat.

Perlu di ketahui bahwa kata al-wali di ambil dari firman Allah Swt,:


“Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman (wali) ” (Alquran surat Al-Baqarah/2: 257).


“Dan dia melindungi (yatawalla) orang-orang yang saleh “(Alquran surat Al-A’raf/7: 196).


“Engkaulah Penolong kami (maulana), maka tolonglah kami dari kaum yang kafir “(Alquran surat Al-Baqarah/2: 286).


“Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah adalah pelindung (maula) orang-orang beriman dan karena sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak mempunyai pelindung” (Alquran surat Muhammad/47: 11).


“Dan firman-Nya, Sesungguhnya penolong kamu (waliyyukum) adalah Allah dan Rasul-Nya” (Alquran surat Al-Maidah /5: 55)


Menurut pengarang buku: 

di tinjau dari segi etimologis, al-wali berarti yang dekat. Ketika seorang hamba dekat kepada Allah karena ketaatan dan keikhlasannya, maka Allah akan senantiasa dekat kepadanya, dengan limpahan rahmat, keutamaan, dan kebaikan, hingga mencapai jenjang al-wilayah (kewalian).