Terjemahan Kitab
“AN-NASHA’IH” (NASIHAT-NASIHAT SUFI)
IMAM ABU ABDILLAH AL-HARITS BIN AS’AD “AL-MUHASIBI”
NASIHAT KE - 30
Bersesuci Dari Setiap Yang Haram Sebelum Terlanjur Melangkah ke Arahnya
Saudaraku-saudaraku! Apabila orang lain mengeluarkan harta benda mereka di jalan Allah dan di jalan kebaikan serta menghabiskannya dalam menuntut ilmu pengetahuan, pahamilah! Bagaimana engkau bisa mengeluarkan harta itu, padahal di antara harta tersebut ada yang halal, baik, lagi nyata, juga ada yang haram lagi nyata, sedang di antara keduanya adalah syubhat, dan hanya Allah-lah yang lebih mengetahui tentang keadaan kita. Adapun terhadap harta yang haram, bersegaralah engkau untuk melepaskan diri dari antrian orang-orang yang berlomba-lomba mendapatkannya dan larilah kepada Allah dengan segenap kemampuan sebagaimana larinya seorang pecundang dari kobaran api, dan memang itu yang dituntut. Rasulullah saw. Bersabda : “Siapa yang mencari dan mendapatkan harta haram, tidak diterima oleh Allah darinya sedekahnya, usahanya memerdekakan budak, juga tidak diterima hajinya, umrahnya dan peperangannya; sebaliknya, akan ditetapkan untuknya sebesar nilai harta itu sebagai dosa, sedang yang tersisa sampai ia meninggal adalah menjadi bekal baginya untuk menuju neraka.” Semoga Allah memberikan perlindungan kepada kita sekalian dari hal demikian.
Wahai sekalian manusia, bersihkan dirimu dari kotoran hartamu sebelum tiba ajalmu, karena orang yang tetap bergelut dengan harta haram sangat rentan terhadap kehancuran dan kemalangan, sedang ia tidak menyadari. Kadan-kadang orang-orang bodoh itu mengira bahwa bila mereka telah mengeluarkan harta haram itu di jalan Allah, berarti mereka telah berlaku benar dalam pengeluaran, dan merekapun melupakan asal usul hartanya kemudian setelah itu akan melanggar lagi perintah Allah. Celakalah mereka, belum sapaikah kepada mereka bahwa Rasulullah saw. Bersabda : Seandainya pemilik harta haram mati syahid di jalan Allah sebanyak tujuh puluh kali, tidak ada baginya syahadah kecuali dengan tobat, padahal tobat di atas barang haram di tolak.” Wahai kaum, jangan engkau bodoh seperti kebodohan mereka, mintalah maaf dari kejahatanmu terutama dari keberanianmu terhadap Allah dalam menerima sesuatu yang haram. Takutlah engkau terhadap Allah dalam menerima sesuatu yang haram. Takutlah engkau terhadap akibatnya, dan pujilah Allah bila Dia mengilhamkan kepadamu untuk lari darinya dan menyelamatkanmu sebelum terlanjur mengambilnya, sebab, seandainya bukan karena Allah, tentu akibatnya akan sangat buruk. Itulah perbedaan keutamaan antara dua orang, yang satu menginginkan pahala dari pengeluaran harta haramnya, padahal justru ia bakal mendapatkan balasan (sangsi), Dan yang lain berusaha mensucikan diri dari semua jenis yang haram, dan ia pn merasa dicekam oleh ketakutan. Ingat, bersegeralah untuk bersuci dari seluruh yang haram sebelum tiba saatnya menghadap Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar