Kamis, 18 November 2021

PERMASALAHAN 10. HAFAL NAMA DAN HITUNGAN PARA RASUL, JADI SYARAT SAHNYA IMAN ATAU TIDAK?

 Terjemahan kitab qotrul ghoits.


PERMASALAHAN 10.

HAFAL NAMA DAN HITUNGAN PARA RASUL, JADI SYARAT SAHNYA IMAN ATAU TIDAK?

Jika ditanyakan padamu: “Menaghafal nama-nama dan jumlah hitungan mereka (para rasul) menjadi syarat sahnya iman terhadap kita semua atau tidak?”.

Maka hendaklah kamu berkata: Bahwa menghafal nama-nama dan jumlah hitungan tersebut tidaklah menjadi syarat sahnya iman bagi kita semua.

Firman Allah dalam surat Ghafir:


“Dan Sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang Rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu”.

Maksudnya, “Sesungguhnya kami telah mengutus para utusan dengan jumalah yang banyak dari sebelum kamu kepada umat-umat mereka untuk menyampaikan dari kami pada apa yang telah kami perintahkan kepada mereka, wahai asrafal khalqi, diantara mereka ada yang kami ceritakan kepadamu kisah-kisah mereka, dan diantara mereka ada pula yang tidak kami ceritakan kisah-kisahnya dan kami tidak menyebutkan nama-nama mereka kepadamu, walaupun kami mempunyai ilmu dan kekuasaan yang sempurna”.

Apabila telah menjadi ketetapan bahwasannya para rasul tidak wajib bagi kita mengetahui jumlah hitungannya beserta jumlahnya yang sedikit, maka terlebih lagi mengetahui jumlah hitungan para nabi yang selain rasul beserta banyaknya jumalah mereka, akan tetapi wajib iman terhadap adanya mereka secara tafshil dalam apa yang telah diketahui seperti tersebut. Mereka adalah dua puluh lima Rasul yang terdapat dalam Al-Quran. Yaitu: Muhammad saw., Adam as., Nuh as., Idris as., Hud as., Shalih as., Yasa’ as., Dzulkifli as, Ilyas as., Yunus as., Ayyub as., Ibrahim as., Ismail as., Ishaq as., Ya’qub as., Yusuf as., Luth as., Daud as., Sulaiman as., Syu’aib as., Musa as., Harun as., Zakariyya as., Yahya as. dan Isa as.

Yang dimaksud iman kepada mereka secara tafshil, yaitu seandainya disampaikan kepadanya seorang dari mereka maka ia tidak memungkiri terhadap kenabian dan kerasulannya, walaupun ia tidak hafal pada nama-nama mereka, karena menghafal hukumnya tidak wajib. Barang siapa yang mengingkari terhadap kenabian atau kerasulan seorang dari mereka maka orang tersebut kafir. Akan tetapi orang awam tidak dihiukumi kafir, kecuali ia ingkar setelah ia belajar, dan juga wajib iman secara ijmal kepada selain mereka (25 utusan yang telah disebutkan) yaitu dengan cara membenarkan terhadap adanya, kenabian dan kerasulan mereka, dan membenarkan bahwasanya Allah memiliki para rasul dan para nabi. Barang siapa yang tidak iman terhadap mereka sebagaimana tersebut maka imannya tidak sah dan orang tersebut adalah kafir.

Adapun mereka yang di-khilafi (masih terjadi perbedaan pendapat ulama’) dalam kenabiannya ada tiga, Dzul Qarnain, ‘Uzai, dan Luqman. Dan juga di-hilafi tentang Khidlir. Disebutkan, bahwasannya beliau adalah nabi dan juga rasul, disebutkan, beliau adalah hanya seorang nabi, dan juga disebutkan bahwa beliau adalah seorang wali, dan beliau kekal hingga saat ini, beliau telah diberi ilmu syari’at dan hakikat, dan berkumpul bersama nabi Ilyas setiap satu tahun di Makkah, keduanya meminum dari sumur zam-zam dengan satu kali minum hingga tahun yang akan datang, makanan mereka adalah karafsun (sejenis tanaman sayuran: celery-ing.). Nabi Ilyas adalah yang menjadi wakil terhadap daratan dan Khidlir yang menjadi wakil terhadap lautan. Seperti inilah yang telah dikatakan Isa Albarowi, Ahmad Al-Baili dan Syekh Yusuf Al-Sumbulawini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar