Kamis, 11 November 2021

Shaikh Abdul Qodir jailani

 🖋️Shaikh Abdul Qodir Jailani.



Abdul Qadir al-Jilani atau Abd al-Qadir al-Gilani[1][2] (bahasa KurdiEvdilqadirê Geylanîbahasa Persiaعبد القادر گیلانیbahasa Urduعبد القادر آملی گیلانی Abdolqāder Gilāni) (470–561 H) (1077–1166 M) adalah seorang ulama fiqih yang sangat dihormati oleh Sunni dan dianggap wali dalam dunia tarekat dan sufisme. Ia adalah orang Kurdi[3] atau orang Persia.[4] Syekh Abdul Qadir dianggap wali dan diadakan di penghormatan besar oleh kaum Muslim dari anak benua India.[5] Di antara pengikut di Pakistan dan India, ia juga dikenal sebagai Ghaus-e-Azam. Beliau dikenali sebagai seorang ulama Sunni bermadzhab Hambali, seorang orator ulung dan bergelar sayyid dan faqīh, dikenal luas sebagai pendiri dari Thoriqot Qadiriyyah.

📌Sumber: Wikipedia.com




Kitab-kitab Karya Syekh Abdul Qadir Jailani
Sulthanul Awliya atau pemimpin para wali merupakan gelar yang melekat pada diri Syekh Abdul Qadir Jailani. Sayyid Bakri, salah seorang keturunan Sayyidina Abu Bakar Ash-Shiddiq mengatakan bahwa Syekh Abdul Qadir Jailani menempuh jalan yang tidak diduga oleh kebanyakan orang.


Ia menempuh jalan kemurahan hati, kerendahan hati, dan kesucian batin dari segala penyakit hati. Sementara kebanyakan orang memiliki anggapan seragam bahwa jalan taqarrub kepada Allah hanyalah ibadah lahiriah mahdhah. Namanya seringkali disebut oleh umat Islam dalam proses tawashul di setiap doanya. Seperti contoh di Indonesia dalam setiap tahlilan.


Selain sosoknya yang dikenal mempunyai sejumlah karomah (keistimewaa), Syekh Abdul Qadir Jailani juga merupakan ulama dengan karya intelektual yang tidak sedikit. Dikutip dari situs al-baz.com, berikut di antara kitab-kitab karya Syekh Abdul Qadir Jailani:


1. Tafsir Al-Jilani

2. Al-Ghunyah Li Thalibi Thariqil Haq,


4. Al-Fath ar-Rabbani wa al-Faydh ar-Rahmani (fathur-robbani)

5. Jala’ al-Khawathir


7. Asror Al-Asror

8. Malfuzhat

9. Khamsata ‘Asyara Maktuban

10. Ar-Rasael

11. Ad-Diwaan

12. Sholawat wal Aurod

13. Yawaqitul Hikam

14. Jalaa al-Khotir

15. Amrul Muhkam

16. Usul as-Sabaa

17. Mukhtasar Ulumiddin


Karya yang berjudul Futuh al-Ghaib dianggap sebagai salah satu karya sastra Islam terbaik yang pernah ditulis Syekh Abdul Qadir Jailani. Buku ini dihargai karena materi dan gayanya serta salah satu nilai edukatif yang besar bagi umat Islam dan non-Muslim. Karya ini juga memberi pengaruh besar kepada sejumlah besar orang Kristen dan Yahudi, sehingga mereka menerima iman dalam agama Islam.


Di antara kitab Syekh Abdul Qadir Jailani yang juga paling terkenal adalah Sirr al-Asrar. Kitab ini dianggap sebagai jembatan yang mengantarkan pada tiga karyanya yaitu al-Ghunyah li Thalibi Thariq al-Haqq, al-Fath ar-Rabbani wa al-Faydh ar-Rahmani, dan Futuh al-Ghaib.


Kitab karangan Syekh Abdul Qadir ini merupakan satu di antara buku yang dianggap representatif menyingkap semua tabir itu. Karya akbar Syekh Abdul Qadir Jailani ini ditulis sejak 1.000 tahun lalu yang bisa dijadikan bekal bagi umat Islam untuk menjadi kekekasih Allah.


Kitab Sirr al-Asrar berhasil menjelaskan secara detail pengalaman dan tahapan-tahapan spiritual seseorang dalam menjalani amalan tarekat dan makrifat hingga mencapai hakikat Allah.


Dalam kitab Sirr al-Asrar, Syekh Abdul Qadir Jailani menjelaskan tentang macam-macam ilmu. Menurut dia, semua ilmu dapat dikelompokkan menjadi empat bagian. Pertama, ilmu lahiriyah, yaitu imu syariat yang berupa perintah, larangan, dan segala bentuk hukum.

Kedua, ilmu syariat batin atau yang disebut juga ilmu tarekat. Ketiga, yaitu ilmu tarekat batin atau yang disebut juga ilmu makrifat. Keempat, inti ilmu batin atau yang disebut juga ilmu hakikat.


Selain karya-karya lain yang juga istimewa, kitab Tafsir Al-Jilani merupakan karya fenomenal yang ditemukan oleh salah seorang cucunya sendiri, Syekh Muhammad Fadhil Jailani. Sebelumnya, naskah kitab Tafsir Al-Jilani selama 800 tahun menghilang dan baru ditemukan secara utuh di negeri Vatikan. Manuskrip yang berisi 30 Juz penuh ini tersimpan secara baik di perpustakaan.
📌Sumber: unius.ac.id








Tidak ada komentar:

Posting Komentar