Nasrudin Di vonis bersalah.

Nasrudin di adili karena mencuri semangka. Hakim berseru, “Nasrudin, aku harus memberimu denda atas perbuatanmu.”
“Tidak perlu melakukan itu,” kata Nasrudin. “Kamu bisa menggunakan ini untuk melawan semua semua kesalahan yang pernah ku perbuat ketika aku telah lemah nanti.