Sabtu, 26 Maret 2022

Adabul Insan : Pasal Kelima & Keenam




KITAB  ADABUL INSAN


Oleh:  Sayid Usman bin Abdullah bin Aqil bin Yahya Al Alawi



Pasal yang Kelima: Adab Kelakuan Bapak Mengajar Anak-anak

Bermula terlebih fardhu atas bapak bahwa mengajarkan anaknya mengaji atau menyerahkan kepada guru yang betul ajarannya, maka setelah ia tammat maka diajarkannya ilmu yang wajib-wajib yaitu sifat dua puluh dan rukun-rukun dan diperintahkan dia membuat ibadah yang wajib dan menjauhkan segala yang haram dan diperintahkan dia bercampur kepada orang baik-baik supaya mendapat ikut kelakuan yang baik dan dicegahkan daripada bercampur kepada orang-orang jahat atau anak-anak yang tiada dapat ajaran sebab itu menarik pada perangai jahat dan dicegahkan pula daripada mengadu-ngadu seumpama jangkrik atau ayam atau kelapa, supaya jangan perangainya suka mengadu satu sama lain. Ditakuti nanti ia suka adu hadarah atau adu qiraat atau adu ilmu, maka kesudahannya itu menjadi kebinasaan dunia akhirat adanya.
Sebagai lagi hendaklah diajarkan dia memegang suatu pekerjaan pencaharian yang halal dengan aturan yang baik dan diajarkan dia berlaku dengan kelakuan yang tersebut di pasal-pasal kitab ini, maka dengan pengajaran yang tersebut ini diharap bahwa itu anak bolehlah ia menjadi orang baik-baik menyenangkan ayah bundanya.


Adapun anak-anak pun kurang hormat kepada orang tuanya atau dia punya kejahatan tingkah laku  atau perangai, maka sekalian itu terdapat dari sebab kurang pengajaran yang tersebut. Maka daripada itu jikalau dimaki padanya dikata pedas engkau kurang ajar dan syahdan dihikayatkan bahwa ada seorang datang mengadukan hal anaknya kepada satu pendeta (alim ulama, red) dengan katanya: bahwa anakku telah tabok mukaku . Berkata pendeta itu kepada orang itu: apakah engkau telah ajar anakmu mengaji? Maka berkata orang itu : belum. Maka berkata pendeta: apakah sudah itu anak bercampur pada orang baik-baik? Maka berkata orang itu: belum.  Maka berkata pendeta itu: apa saja pekerjaan anakmu itu? Maka berkata orang itu: hanya hamba suruh mengangon sapi, maka berkata pendeta itu: dari itu anak belum dapat membedakan antara kepala sapi dengan kepalamu.




Pasal yang Keenam: Adab Murid kepada Guru yang Mengajar Quran atau Imu Agama yang Betul Ajarannya sebagai yang tersebut di Pasal Kedelapan.

Bermula fardhu atas anak murid bahwa ia memberi hormat kepada gurunya sekalipun ajarannya itu dengan upah sebab segala kebajikan dunia akhirat yang anak murid dapat itu sebabnya dari lantaran gurunya punya ajaran dan punya pertunjukan, maka segala kebajikan itu tiadalah ada hingganya.  Maka sekedar hormat anak murid kepada gurunya sebegitulah ia dapat berkah ilmunya yakni gunanya di dunia dan akhirat.


Adapun orang yang tiada hormat kepada gurunya tiadalah dapat berkah ilmunya. Adapun orang yang berdengki pada gurunya atau membalas jahat kepadanya, maka itulah sehabis-habis jahat di dunia dan akhirat jua adanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar