Sabtu, 26 Maret 2022

Adabul Insan : Pasal Ketujuh & Kedelapan

 


KITAB  ADABUL INSAN


Oleh:  Sayid Usman bin Abdullah bin Aqil bin Yahya Al Alawi


Pasal yang Ketujuh: Adab Mengaji Ilmu.


Bermula wajib atas tiap-tiap mukalaf yakni akil baligh bahwa ia menuntut ilmu yang wajib yaitu ilmu sifat dua puluh dan ilmu rukun-rukun dan ilmu halal haram lantas ia beramal amalan yang wajib yaitu seperti sembahyang, puasa, dan qodo sembahyang jika ada qodonya. Maka jikalau ada tempo lagi beserta ada ongkos  maka hendaklah ia belajar ilmu, maka ia belajar fikih dan ilmu halal haram dari kitab-kitab yang kecil-kecil saja dahulu dan dia belajar pulalah seperti sorof dan nahu sekedar yang membantu mengertikan ilmu fikih,  maka jangan membaca sorof saja atau nahu bertahun-tahun padahal tiada membaca fikih. Maka misalnya seperti masakan yang tiada ada garamnya dan bumbunya, maka tiada tepungnya atau tiada berasnya maka tiadalah berguna dan jangan pula membaca ilmu usul yang dalam-dalam nanti dikhawatirkan goncang imannya dan jangan pula dipelajarkan segala masalah yang sulit-sulit dibuat bangga (untuk bangga-bangaan,pen) sekiranya jika tiada ada yang bisa jawab, maka kelihatanlah lebih ilmunya daripada yang lain-lain . Maka misalnya itu seperti ayam jago jika menang berkelahi memekarkan sayapnya, merah jenggernya, dan nyaring keruyuknya, maka sekalian kelakuan orang yang begitu terbenci di dalam aturan ulama. Dan lagi apakah keuntungannya di dalam yang demikian itu. Sebagai lagi jangan ia membaca kitab-kitab yang besar maka ditakuti bahwa nanti itu kitab ke barat ia ke timur adanya.



Pasal yang Kedelapan: Adab Kelakuan Guru yang Mengajar

Bermula syaratnya sekurang-kurangnya yaitu mesti ia mengerti sungguh-sungguh akan apa yang lagi ia mengajarkan dengan pelajarannya yang dari guru yang benar ajarannya dan syaratnya pula dengan sebagaimana pahamnya anak-anak muridnya sebegitulah ia mengajarkan mereka maka jangan ia mengeluarkan masalah yang sulit-sulit yaitu yang tiada dipaham oleh muridnya.
Maka bersaba-saba lah ia sekalipun anak muridnya itu berkata haya…haya…dengan tiada paham maknanya. Maka apalah gunanya melisankan sebanyak-banyaknya dikata oleh orang: oh guru si anu dia punya takrir kelewat dalam hingga tafsir bismillah saja dua hari tiada habisnya. Maka sebegitulah saja gunanya adanya. Tetapi sekalian itu bersalahan pada aturan kelakuan ulama dan syaratnya pula bahwa jangan segera menjawab pada suatu masalah melainkan jika telah sungguh-sungguh mengetahui akan jawabnya dan jangan mengajarkan dengan kitab-kitab yang besar yang ia\sendiri belum mengerti akan isinya, istimewa pula yang mendengar daripadanya  dan jangan berani mengajar tafsir Quran sebab terlalu banyak syaratnya yang  suci adanya pada ahli zaman sekarang ini di tanah jawa jua adanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar